Klasifikasi Tuberkulosis
Klasifikasi Tuberkulosis
Terdapat beberapa klasifikasi tuberkulosis yang ada, namun di Indonesia, klasifikasi yang digunakan yaitu berdasarkan kelainan klinis, radiologis, dan mikrobiologis, yaitu:
1. Tuberkulosis paru
2. Bekas tuberkulosis paru
3. Tuberkulosis paru tersangka, yang terdiri atas:
a. Tuberkulosis paru tersangka yang diobati, di mana terdapat gejala dan tanda positif namun sputum BTA negatif
b. Tuberkulosis paru tersangka yang tidak diobati, di mana tanda-tanda infeksi TB meragukan dan hasil sputum BTA negatif.
Tuberkulosis paru tersangka ini harus sudah dipastikan apakah termasuk TB paru aktif atau bekas TB paru dalam waktu 2-3 bulan. Dalam klasifikasi ini, perlu dicantumkan status bakteriologi, mikroskopik sputum BTA, biakan sputum BTA, status radiologis, dan status kemoterapi.
Berdasarkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, klasifikasi tuberkulosis dibagi berdasarkan:
1. Letak anatomi penyakit, yang terdiri atas:
a. Tuberkulosis paru, yaitu kasus tuberkulosis yang mengenai parenkim paru.
b. Tuberkulosis ekstraparu, yaitu kasus tuberkulosis yang mengenai organ lain selain paru, seperti pleura, kelenjar getah bening, kulit, sendi, tulang, dan lain-lain.
1. Hasil pemeriksaan dahak atau bakteriologi, yang terdiri atas:
a. Tuberkulosis paru BTA positif, apabila terdapat:
i. Minimal satu hasil positif dari sekurang-kurangnya dua kali pemeriksaan dahak pada laboratorium dengan syarat EQA (quality external assurance), dan salah satu pemeriksaan dahak berasal dari dahak pagi hari.
ii. Dua atau lebih hasil pemeriksaan dahak BTA positif, satu hasil pemeriksaan dahak BTA positif dan hasil foto toraks sesuai gambaran TB, atau satu hasil pemeriksaan dahak BTA positif dan hasil kultur M.tuberculosis positif pada pemeriksaan 3 kali dahak dengan salah satunya berasal dari dahak pagi hari pada laboratorium yang belum memenuhi syarat EQA.
b. Tuberkulosis paru BTA negatif, apabila terdapat:
i. Hasil pemeriksaan dahak negatif namun hasil kultur positif, jika minimal terdapat 2 hasil pemeriksaan dahak BTA negatif pada laboratorium dengan syarat EQA.
ii. Terdapat hasil negatif pada 2 kali pemeriksaan dahak BTA pada laboratorium yang belum memiliki fasilitas kultur bakteri, dengan hasil foto toraks sesuai gambaran TB dan hasil pemeriksaan HIV positif atau HIV negatif namun tidak ada perbaikan dengan pemberian antibiotik spektrum luas.
c. Kasus bekas TB, apabila terdapat:
i. Hasil pemeriksaan dahak BTA negatif dan gambaran radiologi paru menunjukkan lesi TB tidak aktif, atau foto serial dalam 2 bulan menunjukkan gambaran yang menetap.
ii. Gambaran radiologi yang meragukan dan mendapatkan pengobatan OAT selama 2 bulan namun pada foto toraks ulang tidak ada perubahan gambaran radiologi.
2. Riwayat pengobatan sebelumnya
a. Pasien baru, merupakan pasien yang belum pernah mendapatkan pengobatan TB sebelumnya, atau sudah mendapatkan OAT namun kurang dari 1 bulan.
b. Pasien dengan riwayat pengobatan sebelumnya, yaitu pasien dengan pengobatan TB selama minimal 1 bulan.
Status HIV, yang penting untuk pertimbangan pemberian pengobatan.

Terdapat beberapa klasifikasi tuberkulosis yang ada, namun di Indonesia, klasifikasi yang digunakan yaitu berdasarkan kelainan klinis, radiologis, dan mikrobiologis, yaitu:
1. Tuberkulosis paru
2. Bekas tuberkulosis paru
3. Tuberkulosis paru tersangka, yang terdiri atas:
a. Tuberkulosis paru tersangka yang diobati, di mana terdapat gejala dan tanda positif namun sputum BTA negatif
b. Tuberkulosis paru tersangka yang tidak diobati, di mana tanda-tanda infeksi TB meragukan dan hasil sputum BTA negatif.
Tuberkulosis paru tersangka ini harus sudah dipastikan apakah termasuk TB paru aktif atau bekas TB paru dalam waktu 2-3 bulan. Dalam klasifikasi ini, perlu dicantumkan status bakteriologi, mikroskopik sputum BTA, biakan sputum BTA, status radiologis, dan status kemoterapi.
Berdasarkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, klasifikasi tuberkulosis dibagi berdasarkan:
1. Letak anatomi penyakit, yang terdiri atas:
a. Tuberkulosis paru, yaitu kasus tuberkulosis yang mengenai parenkim paru.
b. Tuberkulosis ekstraparu, yaitu kasus tuberkulosis yang mengenai organ lain selain paru, seperti pleura, kelenjar getah bening, kulit, sendi, tulang, dan lain-lain.
1. Hasil pemeriksaan dahak atau bakteriologi, yang terdiri atas:
a. Tuberkulosis paru BTA positif, apabila terdapat:
i. Minimal satu hasil positif dari sekurang-kurangnya dua kali pemeriksaan dahak pada laboratorium dengan syarat EQA (quality external assurance), dan salah satu pemeriksaan dahak berasal dari dahak pagi hari.
ii. Dua atau lebih hasil pemeriksaan dahak BTA positif, satu hasil pemeriksaan dahak BTA positif dan hasil foto toraks sesuai gambaran TB, atau satu hasil pemeriksaan dahak BTA positif dan hasil kultur M.tuberculosis positif pada pemeriksaan 3 kali dahak dengan salah satunya berasal dari dahak pagi hari pada laboratorium yang belum memenuhi syarat EQA.
b. Tuberkulosis paru BTA negatif, apabila terdapat:
i. Hasil pemeriksaan dahak negatif namun hasil kultur positif, jika minimal terdapat 2 hasil pemeriksaan dahak BTA negatif pada laboratorium dengan syarat EQA.
ii. Terdapat hasil negatif pada 2 kali pemeriksaan dahak BTA pada laboratorium yang belum memiliki fasilitas kultur bakteri, dengan hasil foto toraks sesuai gambaran TB dan hasil pemeriksaan HIV positif atau HIV negatif namun tidak ada perbaikan dengan pemberian antibiotik spektrum luas.
c. Kasus bekas TB, apabila terdapat:
i. Hasil pemeriksaan dahak BTA negatif dan gambaran radiologi paru menunjukkan lesi TB tidak aktif, atau foto serial dalam 2 bulan menunjukkan gambaran yang menetap.
ii. Gambaran radiologi yang meragukan dan mendapatkan pengobatan OAT selama 2 bulan namun pada foto toraks ulang tidak ada perubahan gambaran radiologi.
2. Riwayat pengobatan sebelumnya
a. Pasien baru, merupakan pasien yang belum pernah mendapatkan pengobatan TB sebelumnya, atau sudah mendapatkan OAT namun kurang dari 1 bulan.
b. Pasien dengan riwayat pengobatan sebelumnya, yaitu pasien dengan pengobatan TB selama minimal 1 bulan.
Status HIV, yang penting untuk pertimbangan pemberian pengobatan.
0 comments:
Post a Comment